Angka Pelanggaran dan Kecelakaan di Malang Naik, Tilang Elektronik Bakal Ditingkatkan
loading...
A
A
A
MALANG - Naiknya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas membuat jajaran Polresta Malang Kota bakal melakukan penindakan tegas terhadap pengendara lalu lintas.
Tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) pun bakal diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2022, demi menimbulkan efek jera bagi masyarakat Kota Malang.
Catatan kepolisian pada periode Januari hingga Mei 2022 terjadi peningkatan cukup signifikan. Angka pelanggaran ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dibandingkan tahun lalu, sehingga menimbulkan pula peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 36 persen.
Baca juga: Polda Jatim Kerahkan 52 Unit Mobil ETLE untuk Operasi Patuh Semeru 2022
Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menyampaikan agar program yang dilakukan oleh Jawa Timur seperti E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement) harus terus ditingkatkan. Sebab angka pelanggaran yang terus meningkat serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih cukup rendah.
"Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat karena sesuai dengan arahan bahwa kegiatan operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur," kata Budi Hermanto, saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/2022).
Adapun sasaran kepolisian selama penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2022 yakni pengendara kendaraan yang melawan arus, pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI. Selanjutnya pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan yang dalam keadaan mabuk.
"Pengendara yang menggunakan ponselnya saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi roda empat atau lebih, hingga kendaraan over dimensi dan over loading, jadi sasarannya," ujar Buher, sapaan akrabnya.
Buher menyatakan Operasi Patuh Semeru 2022 bakal berlangsung selama 14 hari ke depan sejak tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Dirinya pun berpesan agar anggora yang melakukan penindakan kepada pelanggar tetap bersifat humanis, tidak bersikap arogan, dan sikap lain yang menurunkan citra kepolisian di masyarakat.
"Mari kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bertugas," pungkasnya.
Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 sendiri bakal melibatkan jajaran kepolisian, TNI dari Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan seluruh anggota Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota.
Tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) pun bakal diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2022, demi menimbulkan efek jera bagi masyarakat Kota Malang.
Catatan kepolisian pada periode Januari hingga Mei 2022 terjadi peningkatan cukup signifikan. Angka pelanggaran ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dibandingkan tahun lalu, sehingga menimbulkan pula peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 36 persen.
Baca juga: Polda Jatim Kerahkan 52 Unit Mobil ETLE untuk Operasi Patuh Semeru 2022
Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menyampaikan agar program yang dilakukan oleh Jawa Timur seperti E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement) harus terus ditingkatkan. Sebab angka pelanggaran yang terus meningkat serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih cukup rendah.
"Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat karena sesuai dengan arahan bahwa kegiatan operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur," kata Budi Hermanto, saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/2022).
Adapun sasaran kepolisian selama penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2022 yakni pengendara kendaraan yang melawan arus, pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI. Selanjutnya pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan yang dalam keadaan mabuk.
"Pengendara yang menggunakan ponselnya saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi roda empat atau lebih, hingga kendaraan over dimensi dan over loading, jadi sasarannya," ujar Buher, sapaan akrabnya.
Buher menyatakan Operasi Patuh Semeru 2022 bakal berlangsung selama 14 hari ke depan sejak tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Dirinya pun berpesan agar anggora yang melakukan penindakan kepada pelanggar tetap bersifat humanis, tidak bersikap arogan, dan sikap lain yang menurunkan citra kepolisian di masyarakat.
"Mari kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bertugas," pungkasnya.
Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 sendiri bakal melibatkan jajaran kepolisian, TNI dari Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan seluruh anggota Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota.
(msd)