Dilema Rapid Test Masyarakat di Fase Menuju Normal Baru

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:56 WIB
loading...
Dilema Rapid Test Masyarakat di Fase Menuju Normal Baru
Warga melakukan rapid test gratis sebagai syarat dalam menunjang aktivitas hariannya. Foto/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Minimnya kuota untuk mendapatkan rapid test gratis membuat warga kelimpungan. Ketika penerapan menuju new normal diberlakukan, beberapa syarat wajib untuk mengantongi hasil rapid test membuat warga semakin terpuruk.

Muhayati (50) harus menahan anaknya untuk bisa kembali ke pondok pesantren karena belum bisa menjalani rapid test. Ia sudah mencoba mencari akses informasi pelaksanaan rapid test gratis di Kota Surabaya, tapi tetap saja selalu penuh dan sudah ditutup. (Baca juga: Reaktif Rapid Test, Perangkat Desa Ini Isolasi Mandiri di Kuburan)

“Pernah ke Rungkut tapi sudah penuh kuotanya, ke Sukolilo juga. Setiap hari selalu dibatasi, kalau tak cepat nggak bisa dapat,” kata Muhayati, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Viral Siswi SMP Dipukuli dan Ditendangi 3 Temannya dalam Museum)

Bagi ibu tiga anak ini, mengeluarkan biaya Rp400.000 hingga Rp500.000 untuk rapid test sangat berat. Pekerjaan suaminya yang kerja serabutan tak cukup untuk biaya makan sehari-hari. Pandemi COVID-19 juga membuat pekerjaan itu semakin sepi.

Sementara, anak bungsunya sudah harus kembali ke pesantren setelah hampir tiga bulan berada di rumah. Beberapa temannya juga sudah kembali ke pesantren. Namun, untuk bisa kembali harus mengantongi hasil rapid test.

Anggota DPRD Jatim Fauzan Fuadi menuturkan, masalah rapid test ini memang menjadi dilema di masyarakat. Di satu sisi Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19. Mengandalkan rapid test gratis dari pemerintah juga tak mencukupi, karena jumlahnya memang terbatas.

“Seleksinya mungkin yang perlu dibenahi. Artinya warga yang dari kelompok menengah ke atas bisa membayar sendiri. Mereka dari menengah ke bawah bisa dibantu pemerintah,” katanya.

Politisi PKB itu menambahkan, pada penerapan kebiasaan baru menuju new normal memang diterapkan banyak aturan terkait syarat utama hasil rapid test. Kebijakan ini ada yang memberatkan masyarakat, apalagi masa berlaku rapid test itu hanya tiga hari saja.

“Di masa pandemi ini memang harus kolaborasi bersama. Dari pemerintah daerah juga bisa membantu pusat untuk memberikan rapid test gratis bagi masyarakat,” jelasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7037 seconds (0.1#10.140)