Adnan Harap Rumah Restorative Juctice Minimalisir Permasalahan Hukum di Gowa

Senin, 13 Juni 2022 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Sedangkan Kepala Kejari Gowa, Yeni Andriani, mengatakan bahwa pembentukan Rumah Restorative Juctice ini berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 yang mewajibkan melaksanakan Restorative Juctice.

Baca Juga: Ratusan Perkara Diselesaikan Kejagung lewat Restorative Justice

Namun ia menyebutkan, tidak semua perkara atau permasalahan bisa dilakukan Restorative Juctice. Menurutnya, perkara yang bisa dilakukan Restorative Juctice yaitu perkara yang ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun atau kerugian dibawah Rp2,5 juta. Termasuk yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ada perdamaian tersangka dan korban.

“Surat Edaran Jaksa Agung RI ini dimana Kejaksaan RI bisa menghentikan penuntutan tahap sampai ke Kejaksaan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tidak perlu sampai ke proses pengadilan. Hal ini dengan pertimbangan dilihat dari aspek sosial, kepentingan umum, profesionalisme, kemudian untuk biaya yang ringan dan cepat proses persidangan,” ungkapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Maafkan Rismon Sianipar,...
Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved