4 Tersangka Pembakar Rumah Warga Buleleng Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 - 15:56 WIB
loading...
4 Tersangka Pembakar...
Polisi menangkap empat orang perusak dan pembakar rumah Sahrudin (26), warga Desa Julah, Buleleng, Bali.(Ist)
A A A
DENPASAR - Polisi menangkap empat orang perusak dan pembakar rumah Sahrudin (26), warga Desa Julah, Buleleng, Bali. Mereka menjadi tersangka dan ditahan.

"Penetapan tersangka karena telah ditemukan barang barang bukti yang cukup," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Minggu (12/6/2022).

Keempat tersangka yaitu INK (71), KS (33), IWS (30) dan SK (28). Mereka semua masih warga satu desa yang diamankan di tempat dan waktu berbeda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat tersangka diduga sebagai provokator. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP.

Jumlah tersangka dimungkinkan bertambah. Polisi hingga kini masih memeriksa saksi. "Kita tunggu perkembangan penyelidikan," ujar Sumarjaya.

Baca: Rumah Warga di Buleleng Bali Dibakar Sekelompok Orang Misterius.

Diberitakan sebelumnya, rumah Sahrudin dibakar sekelompok orang tak dikenal Kamis (9/6/2022). Awalnya, warga desa sedang menggelar gotong royong dilanjutkan pembacaan silsilah tanah oleh kelian adat Ketut Sidemen.

Baca Juga: Tertidur di Rel, Remaja di Sukabumi Nyaris Tewas Tersambar Kereta Api.

Tiba-tiba terdengar suara kaca jendela rumah Sahrudin pecah yang diduga akibat lemparan batu. Sejumlah orang kemudian ikut melakukan pelemparan dan membakar rumah. Selain rumah, sekelompok orang itu juga membakar kandang sapi Sahrudin. Seluruh bangunan rumah dan kandang sapi ludes terbakar
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Polres Pelalawan Tangkap...
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved