Dikepung 795 Titik Api, Gubernur Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:46 WIB
loading...
Dikepung 795 Titik Api, Gubernur Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Azhari/SINDOnews
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Terpantau, ada sebanyak 795 hot spot (titik api) disepanjang periode Januari sampai Juni 2022.

Dengan status siaga darurat itu, diharapkan warga Provinsi Jambi dapat terhindar dari dampak buruk bencana karhutla, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2015 dan 2019 yang lalu.

“Kita mengharapkan agar kejadian karhutla tidak terulang lagi, maka kita harus senantiasa bersiaga dan waspada. Kita harus terus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin," katanya, Sabtu (11/6/2022).



Gubernur menilai, karhutla memberikan beberapa dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

Pada 2015 dan 2019 lalu, Provinsi Jambi pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari karhutla. Lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya ludes terbakar.

Hal ini menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya ISPA, serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan warga.



Menurut data BMKG, melalui pantauan sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2022, untuk periode Januari hingga 8 Juni 2022 di Provinsi Jambi, terpantau titik api (hotspot) sebanyak 795 titik api.

Adapun luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi, pada periode Januari sampai Juni 2022 ini mencapai 62,95 Ha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)