Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis RSUD Sidimpuan Mundur

Senin, 13 April 2020 - 21:24 WIB
loading...
Insentif Tidak Dibayar,...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Di saat pemerintah pusat memberikan insentif yang tinggi bagi para tenaga medis terutama dokter spesialis, namun lain halnya yang terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bagaimana tidak, uang insentif dokter spesialis tidak disalurkan selama tiga bulan.

Akibatnya, 5 dokter spesialis yang selama ini bertugas dan mengabdi di RSUD Padangsidimpuan memutuskan mengundurkan diri. Kelima dokter spesialis itu adalah Dr. Musbar, Sp. OG; Dr. Romi, Sp. OG (Konsultan Onkologi); Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp. KK; Dr. Fauzi Fahmi, Sp. B; Dr. Yessi, Sp. PA.

“Alasan mereka mundur karena uang insentif selama berbulan-bulan tidak disalurkan," ungkap Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan Tetty Rumondang.

Padahal, kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus corona (COVID-19). Sebab, RSUD Padangsidimpuan sudah ditetapkan sebagai RS rujukan untuk penanganan pasien COVID-19.

"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya.

Menurut dia, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta. Kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)