Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Makassar Masih Rendah

Kamis, 09 Juni 2022 - 22:30 WIB
loading...
Cakupan Kepemilikan...
Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar masih tergolong rendah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar rupanya masih tergolong rendah. Padahal KIA dihadirkan sebagai kartu identitas diri anak yang berlaku secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Makassar, Muh. Hatim Salam, menuturkan KIA seharusnya dimiliki oleh setiap anak yang berusia 0 sampai 16 tahun. Dari total 428.533 anak usia wajib KIA, baru 184.341 yang memiliki KIA.

Baca Juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak

"Persentase kepemilikan KIA di Makassar saat ini masih berada di bawah 50 persen, masih berada 43,02 persen," ungkap Hatim.

Hatim menyebutkan, persentase itu sudah sedikit melampaui standar nasional yang ditetapkan dengan minimal 40 persen. Hanya saja, pihaknya masih perlu menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA.

"Kami sudah lewati batas itu, tinggal ke depannya kami melakukan program maupun kegiatan untuk mendongkrak cakupan dokumen kependudukan baik KIA, KK, KTP ataupun akta kelahiran," jelasnya.

Hatim mengakui, minimnya cakupan kepemilikan KIA disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang belum menganggap penting manfaat KIA.

Padahal penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak sebagai warga negara.

Hal itu pun sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

" KIA sekarang sudah bisa digunakan untuk BPJS dan pembukaan rekening, bahkan asuransi. Jadi akan ada proteksi terhadap anak-anak, dan itu sejalan dengan program pemerintah Jagai Anak'ta," tuturnya.

Baca Juga: Camat Tempe Gencarkan Penerbitan Kartu Identitas Anak

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih dalam kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan, seperti Dinas Pendidikan.

"Ke depan, bisa dikembangkan melalui Disdik untuk dijadikan syarat untuk memasuki sekolah. Saat mengurus dokumen, mindset masyarakat rata-rata adalah seberapa butuh kartu itu. Kalau tidak butuh, tidak akan diurus. Maka perlu edukasi yang harus dimasifkan," pungkas Hatim.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Pemprov DKI Nonaktifkan...
Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga, Terkait Pilkada Jakarta?
Disdukcapil DKI Tak...
Disdukcapil DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran 2024
Ramadan, Layanan Tatap...
Ramadan, Layanan Tatap Muka Administrasi Disdukcapil Depok Hanya sampai Pukul 13.00 WIB
Rekomendasi
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved