Kirim Sabu 32 Kg Gunakan Ekspedisi, 4 Perempuan Ini Ditangkap Prtugas BNN
Kamis, 09 Juni 2022 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
"Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi SiCepat Pangkalan Mansyur yang berada di Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor. Paket itu rencananya akan dikirim ke Provinsi Banten," kata Toga. Baca juga: BNN Duga Kokain yang Ditemukan TNI AL di Selat Sunda Milik Jaringan Amerika Latin
Dari hasil pengembangan, kata Toga, ternyata pengiriman dengan modus yang sama juga telah dilakukan sebanyak tiga kali. Sekali ke Kota Bogor dengan berat 1 kilogram, ke Palembang seberat 1 kilogram dan ke Surabaya seberat 5 kilogram.
"Setelah penelusuran itu kita berhasil menangkap tersangka M warga Jalan Bromo Kecamatan Medan Denai dan RJ warga Jalan Pembangunan Menteng Kecamatan Medan Denai. Mereka kita tangkap saat berboncengan mengendarai sepeda motor BK 2742 AEA di Jalan Karya Kasih Medan," ungkap Toga.
Dari tersangka M, kata Toga, diketahui bahwa dia mengirimkan paket sabu itu bersama seorang rekannya berinisial APN, warga Jalan Medan-Binjai. APN yang tengah berada di rumah M pun kemudian diringkus petugas BNN. M dan APN mengaku jika mereka mengirimkan narkoba itu atas perintah tersangka RJ.
"Kita kemudian menggeledah rumah kos tersangka RJ dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 24 kilogram. Kita juga menangkap tersangka DPY yang merupakan kekasih tersangka RJ. DPY ini berperan menyimpan barang bukti alat timbang sabu yang digunakan para tersangka," jelasnya.
Dari hasil pengembangan, kata Toga, ternyata pengiriman dengan modus yang sama juga telah dilakukan sebanyak tiga kali. Sekali ke Kota Bogor dengan berat 1 kilogram, ke Palembang seberat 1 kilogram dan ke Surabaya seberat 5 kilogram.
"Setelah penelusuran itu kita berhasil menangkap tersangka M warga Jalan Bromo Kecamatan Medan Denai dan RJ warga Jalan Pembangunan Menteng Kecamatan Medan Denai. Mereka kita tangkap saat berboncengan mengendarai sepeda motor BK 2742 AEA di Jalan Karya Kasih Medan," ungkap Toga.
Dari tersangka M, kata Toga, diketahui bahwa dia mengirimkan paket sabu itu bersama seorang rekannya berinisial APN, warga Jalan Medan-Binjai. APN yang tengah berada di rumah M pun kemudian diringkus petugas BNN. M dan APN mengaku jika mereka mengirimkan narkoba itu atas perintah tersangka RJ.
"Kita kemudian menggeledah rumah kos tersangka RJ dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 24 kilogram. Kita juga menangkap tersangka DPY yang merupakan kekasih tersangka RJ. DPY ini berperan menyimpan barang bukti alat timbang sabu yang digunakan para tersangka," jelasnya.
Lihat Juga :