Kirim Sabu 32 Kg Gunakan Ekspedisi, 4 Perempuan Ini Ditangkap Prtugas BNN
Kamis, 09 Juni 2022 - 15:28 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang perempuan anggota sindikat narkoba antar provinsi yang menggunakan jasa ekspedisi dalam menjalankan bisnisnya. Foto ist
A
A
A
DELISERDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang perempuan anggota sindikat narkoba antar provinsi yang menggunakan jasa ekspedisi dalam menjalankan bisnisnya. Petugas mengamankan 32 kilogram sabu yang mereka kirim via ekspedisi.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Panjaitan, mengatakan keempat perempuan anggota sindikat narkoba itu adalah M alias B, RJ, APN alias W dan DPY. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda. Baca juga: 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Leuser Aceh Dimusnahkan
"Mereka ini mengirimkan sabu dari Medan menuju Provinsi lain dengan menggunakan jasa ekspedisi," kata Toga didampingi perwakilan dari Bea Cukai dan Kepolisian saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan BPOM, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2022).
Berangkat dari informasi yang diperoleh, sambung Toga, pihaknya melakukan penyelidikan dari berhasil mengetahui keberadaan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu Internasional. Setelah dicek paket berisi sabu itu memiliki berat 3 kilogram yang dibungkus dengan alas tempat tidur (bedcover).
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Panjaitan, mengatakan keempat perempuan anggota sindikat narkoba itu adalah M alias B, RJ, APN alias W dan DPY. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda. Baca juga: 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Leuser Aceh Dimusnahkan
"Mereka ini mengirimkan sabu dari Medan menuju Provinsi lain dengan menggunakan jasa ekspedisi," kata Toga didampingi perwakilan dari Bea Cukai dan Kepolisian saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan BPOM, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2022).
Berangkat dari informasi yang diperoleh, sambung Toga, pihaknya melakukan penyelidikan dari berhasil mengetahui keberadaan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu Internasional. Setelah dicek paket berisi sabu itu memiliki berat 3 kilogram yang dibungkus dengan alas tempat tidur (bedcover).
Lihat Juga :