Menangkan Pulau H, Anies Sebut Putusan MA Sejalan dengan Kebijakan Pemprov DKI

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:38 WIB
loading...
Menangkan Pulau H, Anies...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Pencabutan Izin pembangunan Pulau H yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin pembangun Pulau H yang dilakukan pihaknya sudah sesuai jalur dan tak menabrak aturan. Untuk itu, MA tak mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pengembang PT Taman Harapan Indah atas pencabutan izin pembangunan pulau imitasi tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan RI itu pun berharap gugatan izin di pulau yang sedang dalam proses juga bisa dimenangkan MA. "Alhamdulillah sudah bener berarti kita, kita maju terus. Kita apresiasi putusan MA dan ini sejalan dengan kebijakan kita. InsyaAllah yang lain-lain yang sedang dalam proses juga insyaallah dimenangkan juga," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun putusan MA atas perkara bernomor register 227 K/TUN/2020 ini dicantumkan di kanal resmi milik instansi tersebut di mahkamahagung.go.id. Dalam putusanya, MA menolak permohonan kasasi PT Taman harapan Indah dan mengabulkan permohonan kasasi Anies.

"Menolak kasasi dari pemohon kasasi I (PT Taman Harapan Indah), mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi II (Anies), batal judex facti (PTUN dan PTTUN). Adili sendiri: tolak gugatan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip. (Baca juga; DKI Akan Banding Putusan PTUN Terkait Reklamasi Pulau H )

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku pihaknya siap menghadapi langkah hukum selanjutnya, kalau pihak penggugat keberatan atas putusan MA itu dan menempuh upaya hukum luar biasa yang bisa ditempuh melalui Peninjauan Kembali (PK)

"Apakah mereka mau tempuh upaya tersebut (Peninjaun Kembali) atau tidak, saya tidak tahu tapi kami akan siap," pungkasnya. (Baca juga; F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved