Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai 13-26 Juni 2022, Berikut Sasarannya
Kamis, 09 Juni 2022 - 09:36 WIB
loading...
Polri akan menggelar Operasi Patuh mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Patuh mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Tidak ada penilangan secara manual dalam Operasi Patuh 2022.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama. Kedua, menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: 5 Fakta Menarik Stasiun Manggarai, Nomor 3 Mirip Fasilitas Mal
Eddy menyebutkan, dalam Operasi Patuh 2022 kali ini sistem tilang tidak dilakukan secara manual. Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama. Kedua, menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: 5 Fakta Menarik Stasiun Manggarai, Nomor 3 Mirip Fasilitas Mal
Eddy menyebutkan, dalam Operasi Patuh 2022 kali ini sistem tilang tidak dilakukan secara manual. Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.
Lihat Juga :