Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai 13-26 Juni 2022, Berikut Sasarannya
Kamis, 09 Juni 2022 - 09:36 WIB
loading...
A
A
A
Kedua cara itu, yakni dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran. "Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tandasnya.
Baca juga: Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!
Eddy meminta agar petugas di lapangan memahami pahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Dia juga meminta agar masyarakat tertib berlalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan mentaati aturan.
“Mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” katanya.
Dia menekankan agar petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Baca juga: Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!
Eddy meminta agar petugas di lapangan memahami pahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Dia juga meminta agar masyarakat tertib berlalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan mentaati aturan.
“Mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” katanya.
Dia menekankan agar petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
(thm)
Lihat Juga :