Ribuan Petani Ikuti Syukuran Hasil Bumi di Batang, Gema Perhutanan Sosial Apresiasi Jokowi

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
A A A
"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," ungkap Siti.

Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara.

Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa. Semua itu bisa selesai di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya yakni di Malang, Nganjuk dan Batu.

"Kami serta masyarakat ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi telah memenuhi harapan yang kami nantikan. Kami menyadari, perjuangan kami dan rakyat yang tinggal di sekitar hutan, tidak akan menghasilkan jika tidak ada dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas berpihak kepada rakyat," tandasnya.

Di sisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)