Ribuan Petani Ikuti Syukuran Hasil Bumi di Batang, Gema Perhutanan Sosial Apresiasi Jokowi

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
Ribuan Petani Ikuti Syukuran Hasil Bumi di Batang, Gema Perhutanan Sosial Apresiasi Jokowi
Syukuran hasil bumi Gema Perhutanan Sosial yang diikuti ribuan petani bersama Presiden Jokowi berlangsung meriah di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Foto/Ist
A A A
BATANG - Syukuran hasil bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial yang diikuti ribuan petani bersama Presiden Jokowi berlangsung meriah di Lapangan Omah Tani, Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).

Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia, Siti Fikriyah Khuriyati menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi Presiden Jokowi.



"Kami berharap warisan atau legacy Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan. Oleh karena itu, kami petani kehutanan sosial ndherek, nenggo dawuh berdiri dan bersatu di belakang bapak Presiden Jokowi," katanya.

Siti menyebut, para petani sangat merasa bahagia lantaran bisa menggarap lahan dan memanen dengan rasa tenang dan nyaman.

"Ribuan petani yang wajahnya terlihat bahagia, terlihat sumringah, gembira dan ceria. Karena petani sekarang sudah bisa tidur nyenyak. Petani sekarang sudah bisa nggarap lahan dan bertani tenang bahkan sudah bisa panen, alhamdulillah hasil-hasil panen dibawa juga ke sini," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa Jokowi merupakan presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial yang dengan tegas. Hal itu membuktikan bahwa negara tidak sekedar hadir, tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.



Dampak kebijakan konkret soal perhutanan sosial tersebut untuk Pulau Jawa hal itu sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK).

Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman rakyat.

"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," ungkap Siti.

Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara.

Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa. Semua itu bisa selesai di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya yakni di Malang, Nganjuk dan Batu.

"Kami serta masyarakat ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi telah memenuhi harapan yang kami nantikan. Kami menyadari, perjuangan kami dan rakyat yang tinggal di sekitar hutan, tidak akan menghasilkan jika tidak ada dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas berpihak kepada rakyat," tandasnya.

Di sisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)