Polisi Ringkus Tujuh Orang Jaringan Pengedar Narkotika Lewat Instagram
Rabu, 08 Juni 2022 - 20:21 WIB
loading...
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika lewat media sosial Instagram, dan mengamankan tujuh orang. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika lewat media sosial Instagram, dan mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan jaringan pengedar barang haram tersebut.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
"Kasus ini mulai terungkap melalui jaringan media sosial Instagram dengan nama HELL_BOY.id dengan jumlah follower 2.987, kemudian akun F9 (Fastansaga).id dengan jumlah follower 5.000, dan terakhir Raven.id dengan jumlah follower 1.204 akun," kata AKBP Budhi.
Pada pengungkapan tersebut, terdapat dua TKP yang pertama berhasil diringkus lima orang pelaku berinisial RP, FRY, FRD, NQ, dan AND dan pelaku kasus kedua berjumlah 2 orang yang berinisial AL dan LH.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budhi Susanto menjelaskan dari tangan kelima pelaku pertama ditemukan barang bukti seberat sabu 109,72 gram, ganja 2,0168 gram serta uang tunai Rp7 juta.
"Kasus ini mulai terungkap melalui jaringan media sosial Instagram dengan nama HELL_BOY.id dengan jumlah follower 2.987, kemudian akun F9 (Fastansaga).id dengan jumlah follower 5.000, dan terakhir Raven.id dengan jumlah follower 1.204 akun," kata AKBP Budhi.
Lihat Juga :