Simpan 7 Mayat Bayi di Kamar Kos Makassar, Perempuan Ini Ditangkap di Sultra
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:57 WIB
loading...
Kamar kos tempat ditemukannya 7 janin bayi terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini dipasangi garis polisi. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NM selaku terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi dalam kamar kos di Kota Makassar, Provinsi Sulsel. Pelaku diciduk di wilayah Provinsi Sultra. Diketahui, aksi pelaku membuat geger setelah temuan tujuh janin dalam kotak makan dan kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, belum lama ini.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sultra dan kini telah dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Penemuan 7 Mayat Bayi di Kotak Makan Mahasiswi Gemparkan Warga
"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata dia, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sultra dan kini telah dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Penemuan 7 Mayat Bayi di Kotak Makan Mahasiswi Gemparkan Warga
"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata dia, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.
Lihat Juga :