Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
"Kita lihat hasilnya nanti, LHP BPK tidak mutlak menjadi acuan, kita tunggu hasil audit yang kami ajukan. Yang bisa menjadi petimbangan lain, mereka sudah lakukan pengembalian," sebutnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan pegawai sekretariat DPRD Palopo tahun anggaran 2021.
25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo.
Baca juga:Tahan 3 Tersangka, Polres Palopo Juga Kejar Aliran Dana Dugaan Korupsi NUSP
Menurut Kasi Intel Kejari Palopo, hasil pemeriksaan menyebutkan sejumlah anggota DPRD Palopo telah melakukan pengembalian.
"Di antara mereka ada yang sudah melakukan pengembalian. Kami tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan yang kami lakukan masih penyidikan, belum juga ada tersangka. Meski demikian, pengembalian tersebut tidak menghentikan kasusnya jika memang memenuhi unsur untuk ditingkatkan perkaranya," tegas Kasi Intel.
Guna mendukung pengembangan kasus ini, Kejari Palopo, selain memeriksa para saksi, juga telah mengambil bukti-bukti bill hotel di Makassar, juga bill atau tiket bus. "Penyidik juga sementara koordinasi dengan beberapa pihak maskapai penerbangan," katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan pegawai sekretariat DPRD Palopo tahun anggaran 2021.
25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo.
Baca juga:Tahan 3 Tersangka, Polres Palopo Juga Kejar Aliran Dana Dugaan Korupsi NUSP
Menurut Kasi Intel Kejari Palopo, hasil pemeriksaan menyebutkan sejumlah anggota DPRD Palopo telah melakukan pengembalian.
"Di antara mereka ada yang sudah melakukan pengembalian. Kami tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan yang kami lakukan masih penyidikan, belum juga ada tersangka. Meski demikian, pengembalian tersebut tidak menghentikan kasusnya jika memang memenuhi unsur untuk ditingkatkan perkaranya," tegas Kasi Intel.
Guna mendukung pengembangan kasus ini, Kejari Palopo, selain memeriksa para saksi, juga telah mengambil bukti-bukti bill hotel di Makassar, juga bill atau tiket bus. "Penyidik juga sementara koordinasi dengan beberapa pihak maskapai penerbangan," katanya.
Lihat Juga :