Anjal dan Gepeng Menjamur Berpotensi Jadi Penghambat Makassar Raih KLA
Rabu, 08 Juni 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2021 lalu, Kota Makassar mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori Madya. Kategori ini merosot sebab pada tahun 2019, Makassar berhasil menyabet kategori Nindya. Sementara pada tahun 2020 Kementerian tak menggelar KLA akibat pandemi Covid-19.
"Itu anjal masalahnya. Dulu dapat kategori Madya," ucap Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Dia mengakui bahwa penanganan anjal dan gepeng masih setengah-setengah. Menurutnya, dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial harus konsisten dalam penanganan.
"Penanganan anjal masih sepotong-sepotong. Kalau sepotong-sepotong, anjal akan tetap berkeliaran. Harusnya konsisten," kata Danny, sapaan akrabnya.
Danny menyebut, penanganan anjal harus dilakukan dari hulu ke hilir. Sebab tak menutup kemungkinan, anjal dan gepeng yang berkeliaran merupakan objek perdagangan manusia.
"Saya anggap ini perdagangan anjal, karena ada cukongnya. Ada yang kasih makan, ada yang terima uangnya, ada bagi hasil. Ini bisnis anjal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aulia Arsyad, mengatakan penertiban rutin dilakukan di beberapa titik rawan, seperti di Fly Over, Jalan Boulevard-Pettarani, sekitar Mall Panakkukang, Jalan Ratulangi, dan Jalan Haji Bau.
"Itu anjal masalahnya. Dulu dapat kategori Madya," ucap Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Dia mengakui bahwa penanganan anjal dan gepeng masih setengah-setengah. Menurutnya, dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial harus konsisten dalam penanganan.
"Penanganan anjal masih sepotong-sepotong. Kalau sepotong-sepotong, anjal akan tetap berkeliaran. Harusnya konsisten," kata Danny, sapaan akrabnya.
Danny menyebut, penanganan anjal harus dilakukan dari hulu ke hilir. Sebab tak menutup kemungkinan, anjal dan gepeng yang berkeliaran merupakan objek perdagangan manusia.
"Saya anggap ini perdagangan anjal, karena ada cukongnya. Ada yang kasih makan, ada yang terima uangnya, ada bagi hasil. Ini bisnis anjal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aulia Arsyad, mengatakan penertiban rutin dilakukan di beberapa titik rawan, seperti di Fly Over, Jalan Boulevard-Pettarani, sekitar Mall Panakkukang, Jalan Ratulangi, dan Jalan Haji Bau.
Lihat Juga :