Biaya Operasional Besar, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Akan Ditelusuri Polisi
Rabu, 08 Juni 2022 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Ancaman Hulu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Ancaman Hulu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
(thm)
Lihat Juga :