Biaya Operasional Besar, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Akan Ditelusuri Polisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 07:54 WIB
loading...
Biaya Operasional Besar,...
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan polisi akan menelusuri sumber dana yang didapat oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi akan menelusuri sumber dana yang didapat oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Sebab organisasi memiliki sejumlah program yang mengeluarkan banyak anggaran.

Polisi menduga dana operasional besar dikelola oleh organisasi Khilafatul Muslimin untuk penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU Ormas dengan menawarkan ideologi khilafah.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Langsung Ditahan

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab. Jadi proses penyelidikannya lanjut. Dari mana uang pembuatan dan perawatan website dan mencetak buletin dan lain sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022)

Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.

Saat ini organisasi Khilafatul Muslimin tersebar di 23 kantor wilayah dengan 3 tiga wilyah yakni Sumatra, Jawa, dan Wilyah Timur. Polisi akan melakukan pendalaman dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Profil Abdul Qadir Hasan Baraja, dari Bom Borobudur hingga Khilafatul Muslimin

"Ini tidak dapat dianggap sederhana. Ini adalah awal pintu masuknya pimpinan tertinggi dan pendiri dari ormas ini," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) polisi menyebut organisasi pimpinan Hasan Baraja ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman Hulu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved