Gelar Aksi di Patung Kuda, Forum Mahasiwa Papua Desak Pemerintah Sahkan DOB Papua
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:33 WIB
loading...
Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan dan mendatangani Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di tiga Provinsi Papua.
Koordinator Aksi, Charles Kosay mengatakan, aksi kali ini pihaknya meminta kepada pemerintah pusat Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan dan mendatangani UU DOB di tiga Provinsi Papua yaitu: Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar Undang-Undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini," kata Charles Kosay.
Dia menuturkan, ada daerah di Provinsi Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Sebab, beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.
Dia melanjutkan, masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada. Baca: Jika RUU Disahkan, Daerah Otonomi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024
Koordinator Aksi, Charles Kosay mengatakan, aksi kali ini pihaknya meminta kepada pemerintah pusat Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan dan mendatangani UU DOB di tiga Provinsi Papua yaitu: Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar Undang-Undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini," kata Charles Kosay.
Dia menuturkan, ada daerah di Provinsi Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Sebab, beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.
Dia melanjutkan, masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada. Baca: Jika RUU Disahkan, Daerah Otonomi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024
Lihat Juga :