Miliki Hampir 20 Kilogram Sabu, 2 Bandar Besar Terancam Hukuman Mati
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya berharap hukuman terberat dapat dikenakan ke kedua pelaku lantaran telah menyimpan puluhan kilogram sabu yang membahayakan ratusan ribu warga jika diedarkan. Polresta Malang Kota pun berkomitmen bakal melakukan pengungkapan - pengungkapan lainnya, demi memerangi peredaran narkotika.
"Kita komitmen pengungkapan terus dilakukan, kita nanti koordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk hukuman paling tinggi," tuturnya
Di sisi lain Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyatakan, Kota Malang kerap kali menjadi perlintasan peredaran narkoba, baik yang akan diedarkan di Kota Malang dan Malang Raya sendiri, maupun wilayah aglomerasi.
"Ketika peredarannya lewat Kota Malang akan kita lakukan tangkapan," tandasnya.
"Kita komitmen pengungkapan terus dilakukan, kita nanti koordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk hukuman paling tinggi," tuturnya
Di sisi lain Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyatakan, Kota Malang kerap kali menjadi perlintasan peredaran narkoba, baik yang akan diedarkan di Kota Malang dan Malang Raya sendiri, maupun wilayah aglomerasi.
"Ketika peredarannya lewat Kota Malang akan kita lakukan tangkapan," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :