Melawan saat Ditangkap, 8 Pelaku Perampokan Toko Sembako di Serang Ditembak
Selasa, 07 Juni 2022 - 06:04 WIB
loading...
A
A
A
Oleh pelaku AG selaku otak dari aksi kejahatan ini, mereka justru diajak melakukan aksi perampokan. “Tanpa berpikir panjang mereka pun langsung merencanakannya dengan merampok rumah penguasaha sembako bernama sukron,” pungkasnya.
Dari hasil kejahatanya, masing-masing dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp30 juta. Selain digunakan untuk membayar utang piutang sisa lainnya digunakan untuk berfoya-foya. Baca juga: 2 Perampok Bersenjata Tajam di Maros Sekap Pemilik Rumah, Kuras Harta Korban
Aksi perampokan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya dilakukan oleh komplotan ini. Pada aksinya yang pertama dilakukan di Cikeusal dengan hasil sebesar Rp30 juta.
Sementara di TKP kedua, aksi komplotan ini tidak membuahkan hasil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Dari hasil kejahatanya, masing-masing dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp30 juta. Selain digunakan untuk membayar utang piutang sisa lainnya digunakan untuk berfoya-foya. Baca juga: 2 Perampok Bersenjata Tajam di Maros Sekap Pemilik Rumah, Kuras Harta Korban
Aksi perampokan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya dilakukan oleh komplotan ini. Pada aksinya yang pertama dilakukan di Cikeusal dengan hasil sebesar Rp30 juta.
Sementara di TKP kedua, aksi komplotan ini tidak membuahkan hasil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :