Melawan saat Ditangkap, 8 Pelaku Perampokan Toko Sembako di Serang Ditembak

Selasa, 07 Juni 2022 - 06:04 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap,...
Pelaku kasus perampokan uang senilai Rp200 juta dan 85 gram emas milik juragan sembako di Kampung Jonjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Banten, akhirnya tertangkap. Foto SINDOnews
A A A
SERANG - Pelaku kasus perampokan uang senilai Rp200 juta dan 85 gram emas milik juragan sembako di Kampung Jonjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Banten, akhirnya tertangkap. Delapan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.



Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Kota Bumi, Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. Baca juga: Beringas saat Merampok dan Sekap Korban, 2 Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Masing-masing dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran sempat melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap,” ungkap Yudha Satri, Senin (6/6/2022).

Lanjut Kapolres, motif dari aksi kejahatan ini dilatar belakangi persoalan ekonomi. Lima dari delapan pelaku merupakan para pengangguran yang tengah mencari pekerjaan.

Oleh pelaku AG selaku otak dari aksi kejahatan ini, mereka justru diajak melakukan aksi perampokan. “Tanpa berpikir panjang mereka pun langsung merencanakannya dengan merampok rumah penguasaha sembako bernama sukron,” pungkasnya.

Dari hasil kejahatanya, masing-masing dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp30 juta. Selain digunakan untuk membayar utang piutang sisa lainnya digunakan untuk berfoya-foya. Baca juga: 2 Perampok Bersenjata Tajam di Maros Sekap Pemilik Rumah, Kuras Harta Korban

Aksi perampokan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya dilakukan oleh komplotan ini. Pada aksinya yang pertama dilakukan di Cikeusal dengan hasil sebesar Rp30 juta.

Sementara di TKP kedua, aksi komplotan ini tidak membuahkan hasil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Tinggalkan Monas usai...
Tinggalkan Monas usai Aksi May Day, Massa Buruh Tenteng Goodie Bag isi Sembako
Gerakan Sembako Murah...
Gerakan Sembako Murah di Monas Sore Ini, Dishub Jakarta Terapkan Rekayasa Lalin
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan ZIS dan Bantuan Sembako untuk Warga dan Petugas Honorer Kecamatan Menteng
Menebar Kasih di Hari...
Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Rekomendasi
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved