Tangkal Paham Radikal di Kampus, Dosen Hukum Unsoed: Perlu Regulasi Lebih Masif
Senin, 06 Juni 2022 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
“Maka aparat pemerintah itu sebetulnya diberi suatu kewenangan bebas, yang mana harus tetap wajib melaksanakan atau menangani suatu peristiwa konkret tersebut untuk bisa ditangani yaitu dengan cara menggunakan diskresi,”ujarnya.
Namun demikian, terkait sebaran radikalisme di lingkungan kampus, dirinya setuju jika memang harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus.
Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran.
“Tentunya perlulah dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.
Tak hanya itu, ia juga menilai kampus sudah sewajarnya harus mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.
“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.
Pasalnya hal ini terkait dengan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya para orang tua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan atau institusi yang terbaik.
Namun demikian, terkait sebaran radikalisme di lingkungan kampus, dirinya setuju jika memang harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus.
Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran.
“Tentunya perlulah dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.
Tak hanya itu, ia juga menilai kampus sudah sewajarnya harus mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.
“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.
Pasalnya hal ini terkait dengan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya para orang tua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan atau institusi yang terbaik.
Lihat Juga :