Bupati Natuna Tegaskan Kegiatan Tambang Tak Boleh Ditolak di Wilayahnya

Senin, 06 Juni 2022 - 20:26 WIB
loading...
Bupati Natuna Tegaskan...
Bupati Natuna, Wan Siswandi menegaskan kegiatan pertambangan di Kabupaten Natuna tidak bisa ditolak karena seluruh wilayah di Natuna sudah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan. Foto: MPI/Alfi Al-Rasyid
A A A
NATUNA - Bupati Wan Siswandi menegaskan kegiatan pertambangan di Kabupaten Natuna tidak bisa ditolak. Pasalnya seluruh wilayah di daerahnya sudah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan .

Selain itu, urusan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi pertambangan, termasuk pertambangan pasir kuarsa.

“Pemerintah daerah belum ada satu pun mengeluarkan izin pertambangan karena itu ranahnya pusat. Kami tidak bisa campur tangan di situ," ujar Wan Siswandi.

Baca juga: Waspada! 2 Kasus Baru COVID-19 Ditemukan di Karimun

Dia mengatakan, penetapan kawasan pertambangan ditentukan melalui Keputusan Menteri Enegi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI Nomor 3669K/30/MEM/2017 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera.



Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah Kabupaten Natuna menjadi kawasan tambang, termasuk pulau-pulau kecil dan pesisir. Selain itu, jika di suatu kawasan terdapat potensi tambang, maka pihak swasta secara otomatis boleh melakukan kegiatan pertambangan di sana dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau dulu eksploitasi pulau-pulau kecil untuk apapun tidak dibolehkan. Tapi setelah lahirnya aturan ini diperbolehkan. Dulu untuk pengembangan kawasan wisata di pulau kecil tidak boleh, tapi sekarang kegiatan tambang pun diperbolehkan," paparnya.

Baca juga: Kobaran Api Hanguskan 10 Hektare Lahan di Tanjung Sagu Natuna

Bupati Natuna ini menuturkan, dalam aturan itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk membuat tata ruang sesuai dengan keperluan pembangunan daerah. Meskipun seluruh kawasannya telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.

"Tapi karena kita diberikan celah dalam aturan ini untuk mengatur tata ruang, maka itulah yang sedang kami upayakan sekarang. Biar tidak semuanya jadi kawasan tambang. Dan untuk pertambangan kuarsa, yang terpenting bagi kita adalah bagaimana mengawasinya agar tidak sampai menyalahi aturan dalam berkegiatan," tutupnya.

Pulau Bunguran, Kabupaten Natuna merupakan pulau kecil yang luasnya sekitar 1.720 KM persegi. Rencananya di pulau ini akan dijadikan lokasi tambang pasir kuarsa.

Baca juga: Miris! Tak Ada Jembatan Penghubung, Pelajar di Subi Seberangi Lautan ke Sekolah

Padahal dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tidak ada menyebutkan pulau kecil bisa ditambang.

Selain itu, sebagian pulau di Kabupaten Natuna telah mendapat status sebagai Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) setelah diterbitkan Keputusan Presiden RI No 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar.

Sebagai PPKT, merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar, pemanfaatannya dibatasi hanya untuk pertahanan dan keamanan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved