Kabulkan Banding, PT Bandung Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara untuk M Kace

Senin, 06 Juni 2022 - 19:41 WIB
loading...
Kabulkan Banding, PT...
PT Bandung mengabulkan banding kasus M Kace dengan pidana penjara 6 tahun dari sebelumnya 10 tahun.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding yang diajukan kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama , M Kace.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PT Bandung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara atau 4 tahun lebih rendah dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana selama enam tahun," ucap Majelis Hakim PT Bandung yang diketuai Kharleson Harianja, Senin (6/6/2022).

Baca juga: M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Dalam putusannya, hakim menyatakan, mengabulkan banding yang diajukan oleh M Kace melalui kuasa hukumnya. Putusan ini sekaligus mengubah vonis yang diberikan PN Ciamis yang menjatuhkan vonis kepada M Kace 10 tahun bui.

Kendati demikian, hakim menyatakan bahwa M Kace tetap terbukti bersalah melakukan penyiaran berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Dia dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana UU Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved