Warga Khawatir TPS Masero Rusak Sebelum Difungsikan
Senin, 06 Juni 2022 - 18:46 WIB
loading...
TPS Masero di Kelurahan Saksi, Kecamatan Bua bisa jadi bangunan tua jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Masero di Kelurahan Saksi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, bisa jadi bangunan tua jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
Sejak dibangun 2018 hingga 2022, bangunan yang menelan anggaran hingga setengah miliar ini belum juga difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu .
Baca juga:52 Calon Jamaah Asal Kota Palopo Ikut Manasik Haji
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu, Andi Fatahillah menyampaikan, TPS Masero tidak disentuh pihaknya karena belum menjadi aset Dinas Lingkungan Hidup.
"Setahu saya, ini belum diserahkan ke DLH. Tidak bisa kami berbuat, apa dasarnya kami anggarkan jika itu bukan aset kami," ujar Fatahillah.
Baca juga:Kapolres Palopo Aktif Lakukan Safari Subuh di Sejumlah Masjid
"Besok saya periksa bangunannya, sekaligus koordinasi dengan Lurah Kelurahan Sakti dan Camat Bua, apa kendala sehingga TPS ini bertahun-tahun tidak difungsikan," lanjutnya.
Dari pantauan SINDOnews, TPS Masero lokasinya sekira 300 meter dari Kantor Kelurahan Sakti Kecamatan Bua.
Bangunan satu lantai ini dicat warna hijau daun. Atapnya menggunakan rangka baja spandek namun tidak menggunakan plafon.
Baca juga:Wali Kota Palopo Diundang Khusus Terima Hibah Aset dari BNPB
Sebagian dinding bangunan menggunakan besi, sementara dalam bangunan tampak terlihat sejumlah alat, berupa gerobak dan beberapa alat lainnya.
Warga sekitar yang ditemui, menyayangkan jika TPS ini tidak difungsikan. "Jika dibiarkan begitu saja bisa jadi bangunan tua dan rusak, tentu itu sangat disayangkan," kata Pardi, salah seorang warga yang lewat.
Sejak dibangun 2018 hingga 2022, bangunan yang menelan anggaran hingga setengah miliar ini belum juga difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu .
Baca juga:52 Calon Jamaah Asal Kota Palopo Ikut Manasik Haji
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu, Andi Fatahillah menyampaikan, TPS Masero tidak disentuh pihaknya karena belum menjadi aset Dinas Lingkungan Hidup.
"Setahu saya, ini belum diserahkan ke DLH. Tidak bisa kami berbuat, apa dasarnya kami anggarkan jika itu bukan aset kami," ujar Fatahillah.
Baca juga:Kapolres Palopo Aktif Lakukan Safari Subuh di Sejumlah Masjid
"Besok saya periksa bangunannya, sekaligus koordinasi dengan Lurah Kelurahan Sakti dan Camat Bua, apa kendala sehingga TPS ini bertahun-tahun tidak difungsikan," lanjutnya.
Dari pantauan SINDOnews, TPS Masero lokasinya sekira 300 meter dari Kantor Kelurahan Sakti Kecamatan Bua.
Bangunan satu lantai ini dicat warna hijau daun. Atapnya menggunakan rangka baja spandek namun tidak menggunakan plafon.
Baca juga:Wali Kota Palopo Diundang Khusus Terima Hibah Aset dari BNPB
Sebagian dinding bangunan menggunakan besi, sementara dalam bangunan tampak terlihat sejumlah alat, berupa gerobak dan beberapa alat lainnya.
Warga sekitar yang ditemui, menyayangkan jika TPS ini tidak difungsikan. "Jika dibiarkan begitu saja bisa jadi bangunan tua dan rusak, tentu itu sangat disayangkan," kata Pardi, salah seorang warga yang lewat.
(luq)
Lihat Juga :