Angkat 2 Direktur RS, Syamsari Harap Pelayanan Kesehatan Maksimal

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
Angkat 2 Direktur RS,...
Bupati Takalar saat menyerahkan SK kepada Direktur rumah sakit. Ia berharap pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Bupati Takala r Syamsari Kitta mengangkat dua direktur rumah sakit di yani Direktur RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara dan RS khusus Ibu dan anak Galesong Utara.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Bupati Syamsari. Surat Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Takalar nomor 821/165/BKPSDM-MTS/VI/2020 Tentang pengangkatan PNS, sebagai Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Baca Juga: 168 Warga Desa Mappakalompo Takalar Dapat Bantuan Langsung Tunai

drg Ihyana Malik selaku dokter gigi Ahli Madya pada RSUD Takalar diberi tugas tambahan sebagai direktur RS Tipe D Kecamatan Polongbangkeng Utara dan dr Wayabulani, Sebagai dokter Ahli Madya UPT Puskesmas Galesong Utara diberi tugas tambahan sebagai Direktur RS Khusus ibu dan anak Kecamatan Galesong Utara.

Syamsari mengatakan, rencananya RS khusus ibu dan anak tersebut akan diberi nama Zaenab. Terinspirasi pada salah satu anak Rasulullah yang bernama Zaenab dengan harapan para perawat yang bertugas di situ akan mengikuti keteladanan yang dipersembahkan oleh anak dan ibu Rasulullah SAW.

"Dan untuk RS Tipe D ini rencananya akan diberi nama RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara Takalar," ujarnya, Selasa (24/6/2020).

Menurut Syamsari, tujuan utama RS ini untuk merealisasikan misi Pemerintah Kabupaten Takalar yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan RSUD Takalar Lakukan Swab Test

Karena itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ditambah dengan jaminan kesehatan yang telah dilakukan.

"Tinggal kerja yang baik antara aparat di desa berkolaborasi dengan dinas sosial dan kesehatan untuk memperjelas data-data dari penerima BPJS," jelas Bupati ini.

Lanjut dijelaskan bahwa, hak dasar selanjutnya adalah pendirian fasilitas pelayanan kesehatan seperti yang diketahui bersama bahwa dibangun Rumah Sakit Tipe D dan RS khusus Ibu dan anak, yang semuanya untuk mempermudah mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

"Dalam kondisi COVID-19 sekarang, ini untuk mengurai kemungkinan penyebaran yang massif. Sehingga kita bisa pusatkan semua penyakit yang menular itu di RSUD Padjonga Dg Ngalle, dan penyakit ringan di RS Tipe D yang kita siapkan," imbuhnya.

Dengan adanya dua RS ini, Pemkab berharap Pelayanan kesehatan makin berkualitas dan bisa menjadi Pemerintahan yang antisipatif.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Viral Sekda Takalar...
Viral Sekda Takalar Janjikan Pengangkatan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
2 Rumah Warga di Takalar...
2 Rumah Warga di Takalar Rusak Parah Diterjang Gelombang Tinggi
BCA dan Pemkab Takalar...
BCA dan Pemkab Takalar Tanam 3.000 Bibit Pohon Mangrove
Ukir Sejarah, Syamsari...
Ukir Sejarah, Syamsari Persembahkan Opini WTP untuk Takalar
Rekomendasi
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved