Ganjil Genap Berlaku di Salemba, Sopir Truk Bingung Kena Tilang
Senin, 06 Juni 2022 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
"Katanya diberhentikan karena belum jamnya. Mungkin ganjil genap saya juga kurang tahu," ujar Adi saat ditemui di lokasi.
Ia kebingungan kena tilang dengan adanya aturan ganjil genap tersebut. Sebab ia memang jarang melewati titik-titik jalan yang ada di Jakarta.
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Ruas Jalan Pramuka Tetap Padat Merayap
"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap) kurang paham, soalnya jarang lewat sini," ucapnya.
Dishub DKI sebenarnya telah menginformasikan bahwa sanksi tilang baru berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya telah ada. Sementara untuk 12 ruas jalan baru, selama tanggal 6-12 Juni 2022 baru diberikan sanksi pemberhentian hingga peneguran.
Ia kebingungan kena tilang dengan adanya aturan ganjil genap tersebut. Sebab ia memang jarang melewati titik-titik jalan yang ada di Jakarta.
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Ruas Jalan Pramuka Tetap Padat Merayap
"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap) kurang paham, soalnya jarang lewat sini," ucapnya.
Dishub DKI sebenarnya telah menginformasikan bahwa sanksi tilang baru berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya telah ada. Sementara untuk 12 ruas jalan baru, selama tanggal 6-12 Juni 2022 baru diberikan sanksi pemberhentian hingga peneguran.
Lihat Juga :