13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:54 WIB
loading...
13 Orang Ditetapkan...
Sejumlah orang yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP COVID-19 saat menjalani rapid test di Polrestabes Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Makassar beberapa waktu lalu, kini mulai masuk tahap perampungan berkas di meja penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum Polda Sulsel .

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 13 orang tersangka atas kasus pengambilan paksa tersebut. Jumlah itu berasal dari hasil penyidikan pada kasus di Rumah Sakit Stella Maris, Rumah Sakit Labuang Baji, Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar , dan RS Bhayangkara .

Baca juga: Kapolri Tegaskan Jangan Lagi Ada Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

"Dari hasil penyelidikan, total kita amankan ada puluhan orang, sampai ke tahap penyidikan sekarang sudah 13 yang dinyatakan sebagai tersangka, mereka inilah yang betul-betul terlibat, sementara yang lainnya sudah dipulangkan," ungkap Yudhiawan saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Dia menambahkan, belasan tersangka itu merupakan keluarga dan kerabat dari pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa dari rumah sakit. Yudhiawan juga menyebutkan, dari 13 orang tersebut, enam di antaranya dinyatakan reaktif usai menjalani tes cepat atau rapid test.

Baca juga: Sudah 12 Tersangka Pada Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di RS

"Tersangkanya masih diduga terkena COVID-19 itu. Karena ada yang reaktif, ada enam orang. Kalau (test) swabnya itu nanti dilakukan di gugus tugas. Keenamnya masih dikarantina di Hotel Swiss-bel dan Harper," jelas Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, dari total 13 orang yang dinyatakan tersangka, tidak semua ditangani Polrestabes, ada beberapa yang ditangani Polda Sulsel. Namun semua perkara telah memasuki tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Puluhan Polisi Siaga di RSUD Maros Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah PDP

"Belum (dilimpahkan) baru proses pemberkasan, kita juga sementara mengajukan perpanjangan penahanan. Total 13 itu juga sudah termasuk di Polda yah. Sama polda juga sementara pemberkasan. Perpanjangan penahanan dilakukan, yah terkait pandemi COVID-19 ini juga kan," jelas Khaerul.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved