Mencekam! Sepasang Kekasih Dihajar Massa Usai Tertangkap Mencuri Motor Petani
Senin, 06 Juni 2022 - 01:03 WIB
loading...
Kepergok mencuri motor, sepasang kekasih di Kabupaten Situbondo, dihajar massa. Foto/iNews TV/Riski Amirul Ahmad
A
A
A
SITUBONDO - Massa yang kalap, menghajar sepasang kekasih di Desa Sidomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Sidtubondo, Minggu (5/6/2022). Pasangan kekasih tersebut, tertangkap basah mencuri motor milik petani yang terparkir di area persawahan.
Baca juga: Penampakan Kelompok Pencuri Motor Paling Diburu di Garut setelah Tertangkap
Pasangan kekasih tersebut babak belur dihujani pukulan dan tendangan. Petugas dari Polsek Mlandingan, dan Koramil Mlandingan harus berjibaku di tengah massa yang marah, untuk menyelamatkan nyawa pasangan kekasih tersebut.
Setelah bersusah payah di tengah amukan massa, petugas gabungan Polri dan TNI akhirnya berhasil mengevakuasi pasangan kekasih itu ke dalam mobil patroli. Pasangan kekasih yang diamuk massa tersebut diketahui bernama Imam Mahmudi (39), dan Yuliana (30).
Baca juga: Kebakaran Landa Ruko Berlantai Tiga, Penghuni Sempat Terjebak Kobaran Api
Kasi Humas Polres Situbodno, Ipda Achmad Soetrisno menyebutkan, Imam Mahmudi yang merupakan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara Yuliana, merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Baca juga: Penampakan Kelompok Pencuri Motor Paling Diburu di Garut setelah Tertangkap
Pasangan kekasih tersebut babak belur dihujani pukulan dan tendangan. Petugas dari Polsek Mlandingan, dan Koramil Mlandingan harus berjibaku di tengah massa yang marah, untuk menyelamatkan nyawa pasangan kekasih tersebut.
Setelah bersusah payah di tengah amukan massa, petugas gabungan Polri dan TNI akhirnya berhasil mengevakuasi pasangan kekasih itu ke dalam mobil patroli. Pasangan kekasih yang diamuk massa tersebut diketahui bernama Imam Mahmudi (39), dan Yuliana (30).
Baca juga: Kebakaran Landa Ruko Berlantai Tiga, Penghuni Sempat Terjebak Kobaran Api
Kasi Humas Polres Situbodno, Ipda Achmad Soetrisno menyebutkan, Imam Mahmudi yang merupakan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara Yuliana, merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Lihat Juga :