Polisi Ringkus Pemuda Usai Rampok Sebuah Toko di Maros
Minggu, 05 Juni 2022 - 16:37 WIB
loading...
Polisi meringkus pelaku perampokan di sebuah toko di Kabupaten Maros. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Jajaran Tim Unit Jatanras Polres Maros, berhasil menangkap pelaku pencurian Hanphone dan sujumlah emas di sebuah toko di Kecamatan Turikale beberapa waktu lalu.
Pelaku yakni Ramli (18) warga Sudiang kini meringkuk di sel Polres Maros. Pemuda itu, ditangkap karena aksinya melakukan pencurian berupa HP dan sejumlah emas di Toko Ririn terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono, menjelaskan, penangkapan terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022. Pelaku dijemput polisi saat sedang berada di tempat kerjanya di Sudiang.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di tempat kerjanya, selanjutnya tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” katanya, Minggu, (5/06/2022).
Dia mengatakan, Ramli ditangkap akibat perbuatannya mencuri HP dan perhiasan emas di sebuah Toko di Kecamatan Turikale miliki Alfiadi.
Pelaku yakni Ramli (18) warga Sudiang kini meringkuk di sel Polres Maros. Pemuda itu, ditangkap karena aksinya melakukan pencurian berupa HP dan sejumlah emas di Toko Ririn terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono, menjelaskan, penangkapan terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022. Pelaku dijemput polisi saat sedang berada di tempat kerjanya di Sudiang.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di tempat kerjanya, selanjutnya tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” katanya, Minggu, (5/06/2022).
Dia mengatakan, Ramli ditangkap akibat perbuatannya mencuri HP dan perhiasan emas di sebuah Toko di Kecamatan Turikale miliki Alfiadi.
Lihat Juga :