Modus Debt Collector Gadungan di Kembangan, Gunakan Aplikasi Tuduh Korban Menunggak

Minggu, 05 Juni 2022 - 10:39 WIB
loading...
Modus Debt Collector...
Polsek Kembangan beberkan modus debt collector gadungan yang menyasar penunggak cicilan kendaraan. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Dua orang debt collector SB (26) dan YR (22) yang sempat buron lantaran melakukan perampasan motor milik warga di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan rekannya berinisial OYS (31).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, para pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah aplikasi 'Maju Terus' untuk pengecekan nomor polisi kendaraan milik korban. Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector

Setelah menentukan sasaran, para pelaku melancarkan aksinya dengan memberhentikan kendaraan korban yang saat itu tengah melintas. Para pelaku seolah-olah mengaku sebagai debt collector dan menuduh korban telat bayar angsuran.

”Iya jadi muncul nama, kemudian muncul alamat, sehingga dia (pelaku) bisa tahu dan meyakin orang teraebut (korban) bahwa dia memang dari leasing,” ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).

Dikatakan Reno, para pelaku sudah menjalankan modus ini selama setahun terakhir sebanyak lima kali. Para pelaku juga tak pandang bulu dalam memilih target sasarannya.



Setelah itu, korban menjual motor hasil rampasan tersebut ke seorang penadah dengan harga yang jauh dari pasaran yakni Rp 4 juta. ”Kalau menurut keterangan mereka, mereka mendapatkan satu nilai motor kepalanya itu Rp300.000 sampai 400.000 untuk nilai motornya mereka bisa jual Rp3 juta sampai Rp4 juta,” tuturnya.

Reno mengimbau kepada masyarakat jika menjumpai modus serupa agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat. ”Jangan mau diambil paksa debt collector di tengah jalan karena perbuatan mengambil motor milik orang lain ditengah jalan adalah rangkaian tindak pidana,” ujarnya. Baca juga: Debt Collector Rampas Mobil dari Parkiran Apartemen di Tangerang

Disampaikan Reno, seorang debt collector yang benar adalah mendatangi rumah debitur pada jam operasional antara jam 08.00 hingga 17.00 terkait masalah penunggakan.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 27 Mei 2022.

Saat itu pelaku OYS (31) bersama dengan tiga rekannya tersebut memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian, pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved