Penuhi Nazar Mantan Wali Kota Ditangkap KPK, Aktivis Jogja Ora Didol Cukur Gundul
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Penggagas slogan Jogja Ora Didol (Jogja Tidak Dijual) menggelar aksi cukur gundul, di halaman Balai Kota Jogja. Aksi cukur gundul itu dilakukan sejumlah aktivis. Satu persatu mereka bergiliran memotong rambut.
Dodok mengatakan, aksi cukur gundul tersebut sebagai bentuk rasa syukur mereka, karena mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap perizinan oleh KPK.
" Saya akan cukur gundul jika Haryadi Suyuti ditangkap/ditahan KPK RI atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan hotel/apartemen! Hari ini, nazar itu saya ditunaikan," kata dia, Sabtu (4/6/2022).
Menurutnya, sudah sepantasnya Haryadi Suyuti berurusan dengan lembaga anti rasuah. Pasalnya, sepak terjang Haryadi Suyuti selama menjabat wali kota memicu keprihatinan atas kondisi lingkungan dan masyarakat Jogjakarta.
Salah satu yang sangat dirasakan adalah periode tahun 2012 hingga 2019 lalu. Di mana pemberian izin hotel sangat masif terjadi. Dan dampaknya, sangat dirasakan oleh warga Kota Yogyakarta saat ini.
Di antaranya adalah air sumur yang surut akibat air tanah tersedot oleh hotel-hotel yang masif berdiri. Bahkan, pada 2014, warga Kampung Miliran ini melakukan aksi mandi pasir.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas menghilangnya air sumur warga akibat penyedotan air tanah oleh Fave Hotel Kusumanegara.
"Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," papar dia.
Dodok mengatakan, aksi cukur gundul tersebut sebagai bentuk rasa syukur mereka, karena mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap perizinan oleh KPK.
" Saya akan cukur gundul jika Haryadi Suyuti ditangkap/ditahan KPK RI atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan hotel/apartemen! Hari ini, nazar itu saya ditunaikan," kata dia, Sabtu (4/6/2022).
Menurutnya, sudah sepantasnya Haryadi Suyuti berurusan dengan lembaga anti rasuah. Pasalnya, sepak terjang Haryadi Suyuti selama menjabat wali kota memicu keprihatinan atas kondisi lingkungan dan masyarakat Jogjakarta.
Salah satu yang sangat dirasakan adalah periode tahun 2012 hingga 2019 lalu. Di mana pemberian izin hotel sangat masif terjadi. Dan dampaknya, sangat dirasakan oleh warga Kota Yogyakarta saat ini.
Di antaranya adalah air sumur yang surut akibat air tanah tersedot oleh hotel-hotel yang masif berdiri. Bahkan, pada 2014, warga Kampung Miliran ini melakukan aksi mandi pasir.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas menghilangnya air sumur warga akibat penyedotan air tanah oleh Fave Hotel Kusumanegara.
"Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," papar dia.