Buron 7 Tahun, Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Raja Ampat Ditangkap di Jogja
Jum'at, 22 April 2022 - 17:50 WIB
loading...
Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Raja Ampat ditangkap setelah sempat buron selama 7 tahun. Foto: Chanry/SINDOnews
A
A
A
SORONG - Buronan kasus korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, tahun anggaran 2010, PTT dibekuk.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol mengatakan, PPT merupakan mantan Kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Dia buron sejak tahun 2018.
"PPT ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, bertempat di Jalan Pondok Pesantren, Konoman Banjeng, RT01/34, Depok, Kabupaten Sleman, Jogakarta, pada Kamis (21/4/2022)," katanya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, 2 Buronan Narkoba Ditembak Polisi
Tiba di Sorong, PPT masih tampak menggunakan pakaian warna coklat. Dia mendapat pengawalan ketat Tim Tabur, untuk kemudian diperiksa di Kajari Sorong.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol mengatakan, PPT merupakan mantan Kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Dia buron sejak tahun 2018.
"PPT ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, bertempat di Jalan Pondok Pesantren, Konoman Banjeng, RT01/34, Depok, Kabupaten Sleman, Jogakarta, pada Kamis (21/4/2022)," katanya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, 2 Buronan Narkoba Ditembak Polisi
Tiba di Sorong, PPT masih tampak menggunakan pakaian warna coklat. Dia mendapat pengawalan ketat Tim Tabur, untuk kemudian diperiksa di Kajari Sorong.
Lihat Juga :