12.800 Tenaga Kontrak Pemkot Makassar 'Laskar Pelangi' Jalani Tes Ulang

Sabtu, 04 Juni 2022 - 07:43 WIB
loading...
12.800 Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Laskar Pelangi Jalani Tes Ulang
Peserta seleksi Laskar Pelangi mengikuti tes pada 20 Desember 2021. Mereka diagendakan menjalani tes ulang pada Juni 2022. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Belasan ribu tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang kini disebut laskar pelayanan publik berintegritas atau Laskar Pelangi tengah menjalani tes ulang. Tes ini dilaksanakan guna memetakan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing tenaga kontrak.

Pasalnya, pada pengumuman Laskar Pelangi sebelumnya, belum ada spesifikasi tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Total, ada 12.800 Laskar Pelangi yang akan dites.



Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan dari hasil seleksi lanjutan ini, Laskar Pelangi bakal dikategorikan ke dalam tiga golongan. Pertama, Laskar Pelangi Tenaga Ahli, yaitu pelamar yang memiliki keahlian khusus, seperti dokter dan tenaga IT.

Kemudian Laskar Pelangi Administrasi, adalah pelamar yang tidak memiliki keahlian khusus, dan Laskar Pelangi Operasional 24 Jam adalah pelamar yang bekerja sebagai petugas lapangan, seperti tenaga kebersihan.

"Tesnya pakai aplikasi, jadi mereka mendaftar ulang lagi, tapi tidak ada yang gugur. Kalau dalam tes kompetensinya mereka tidak lulus, otomatis akan jadi tenaga operasional. Ini untuk menutup juga kekurangan birokrasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Siswanta Attas berujar, tes ulang akan dilakukan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.

Namun sebelumnya, 12.800 Laskar Pelangi yang namanya tercantum dalam pengumuman, harus mendaftar ulang melalui laman https://bkpsdmd.makassar.go.id/laskarpelangi/login.

Peseta seleksi juga harus menyiapkan sejumlah berkas dalam bentuk pdf sebagai persyaratan pendaftaran ulang. Berkas yang dibutuhkan yaitu scan ijazah asli dan scan sertifikat keahlian asli bagi yang mendaftar Laskar Pelangi Tenaga Ahli. Semua berkas harus berukuran minimal 500 kb.

"Kalau Laskar Pelangi Operasional 24 Jam tidak diwajibkan untuk mengupload berkas," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)