Polda Jateng Ungkap Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar, Sita 12 Ton

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:57 WIB
loading...
Polda Jateng Ungkap...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menjelaskan pengungkapan kasus peredaran minyak goreng kemasa tanpa izin edar. Foto/Ist
A A A
BANYUMAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar. Sebanyak 12 ton minyak goreng kemasan disita dan tujuh pelaku ditangkap.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat.

Baca juga: Pedagang Pasar Dukung Penghapusan HET Minyak Goreng Kemasan

Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus penyalahgunaan minyak goreng (migor) di 6 lokasi.

"Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat," ujar Kapolda, dikutip Kamis (2/6/2022).

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Selanjutnya di sebuah gudang di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk Lapama.

Baca juga: Sehari sebelum Digerebek Selingkuh dengan Kades, Indah Dapat Transferan Uang dari Suami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Didominasi Perkara Curat
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Rekomendasi
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Pengidap Kolesterol...
Pengidap Kolesterol Tinggi Aman Konsumsi 5 Jenis Minyak Goreng Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved