Kejari Simalungun Janji Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menindak lanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang disampaikan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian di hadapan Sapma PP yang kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (2/6/2022).
Di hadapan seratusan pengunjuk rasa, Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang.
"Kami mengharapkan dukungan Sapma PP dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan," ujar Osor.
Baca: WNA Korea Selatan Lompat dari Lantai 23, Polisi Temukan Surat Wasiat.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa pekan lalu Sapma PP Kabupaten Simalungun, kembali menggelar aksi kedua kalinya di depan gedung Kejari Simalungun.
Pengunjuk rasa kembali mendesak Kejari Simalungun secepatnya memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Zochson Silalahi dan iparnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD).
Baca: Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Tantri dan Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun Penjara.
"Jangan sampai laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Zocson Silalahi dan iparnya 'masuk angin', harus tuntas diproses," ujar kordinator aksi Cavin F Tampubolon dalam orasinya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian di hadapan Sapma PP yang kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (2/6/2022).
Di hadapan seratusan pengunjuk rasa, Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang.
"Kami mengharapkan dukungan Sapma PP dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan," ujar Osor.
Baca: WNA Korea Selatan Lompat dari Lantai 23, Polisi Temukan Surat Wasiat.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa pekan lalu Sapma PP Kabupaten Simalungun, kembali menggelar aksi kedua kalinya di depan gedung Kejari Simalungun.
Pengunjuk rasa kembali mendesak Kejari Simalungun secepatnya memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Zochson Silalahi dan iparnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD).
Baca: Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Tantri dan Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun Penjara.
"Jangan sampai laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Zocson Silalahi dan iparnya 'masuk angin', harus tuntas diproses," ujar kordinator aksi Cavin F Tampubolon dalam orasinya.
(nag)