3 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Ranmor di Cilincing Ditangkap
Kamis, 02 Juni 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
"Motornya sudah tidak ada diparkiran, kemudian korban pun berteriak dan didengar saksi dan melaporkan hal ini kepada petugas Opsnal yang sedang melakukan patroli," tuturnya.
Tidak jauh dari lokasi kafe tersebut, tim Opsnal dan juga Korban berikut saksi menemukan pelaku tengah mengendarai motor milik MR dan langsung dilakukan penangkapan.
Setelah kedua pelaku ranmor tersebut ditangkap, kemudian tim Opsnal langsung membawa keduanya ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat B 4009 BJV, STNK, dua kunci kontak, dua kunci letter Y, tiga buah kunci letter L, satu kunci letter T, dan satu kunci magnet. Baca juga: Komplotan Spesialis Ranmor Ini Tiap Beraksi Memakai Jaket Ojek Online
Atas perbuatannya tersebut, dua spesialis curanmor itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke -4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Tidak jauh dari lokasi kafe tersebut, tim Opsnal dan juga Korban berikut saksi menemukan pelaku tengah mengendarai motor milik MR dan langsung dilakukan penangkapan.
Setelah kedua pelaku ranmor tersebut ditangkap, kemudian tim Opsnal langsung membawa keduanya ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat B 4009 BJV, STNK, dua kunci kontak, dua kunci letter Y, tiga buah kunci letter L, satu kunci letter T, dan satu kunci magnet. Baca juga: Komplotan Spesialis Ranmor Ini Tiap Beraksi Memakai Jaket Ojek Online
Atas perbuatannya tersebut, dua spesialis curanmor itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke -4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
(mhd)
Lihat Juga :