Kembali Beraksi di Gogagoman, Residivis Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu
Rabu, 01 Juni 2022 - 12:48 WIB
loading...
Kakak beradik residivis pelaku curanmor kembali beraksi di wilayah Kotamobagu. Kali ini pria berinisial NS (37) dan adiknya AS ini melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga Kotamobagu. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Kakak beradik residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) kembali beraksi di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. Kali ini pria berinisial NS (37) dan adiknya AS ini melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Yanny Harisondak warga Gogagoman, Kotamobagu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua warga Bolmong ini dilakukan di rumah korban, pada hari Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.30 Wita," terangnya, Rabu (1/6/2022). Baca juga: Pelaku Curanmor Dipergoki Korban, Dikejar Lalu Ditangkap Polisi
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku nekat memasuki halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor jenis Honda Beat milik korban."Salah satu pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar rumah korban sedangkan satunya lagi mendorong sepeda motor keluar dari halaman rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Salah satu dari pelaku yaitu pria berinisial NS akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Passi, sebelum melakukan penjualan hasil barang curian. Baca juga: Lawan Polisi dengan Pisau, Residivis di Bitung Tumbang Kena Timah Panas
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua warga Bolmong ini dilakukan di rumah korban, pada hari Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.30 Wita," terangnya, Rabu (1/6/2022). Baca juga: Pelaku Curanmor Dipergoki Korban, Dikejar Lalu Ditangkap Polisi
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku nekat memasuki halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor jenis Honda Beat milik korban."Salah satu pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar rumah korban sedangkan satunya lagi mendorong sepeda motor keluar dari halaman rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Salah satu dari pelaku yaitu pria berinisial NS akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Passi, sebelum melakukan penjualan hasil barang curian. Baca juga: Lawan Polisi dengan Pisau, Residivis di Bitung Tumbang Kena Timah Panas
Lihat Juga :