Lawan Polisi dengan Pisau, Residivis di Bitung Tumbang Kena Timah Panas
Selasa, 31 Mei 2022 - 04:04 WIB
loading...
Unit Resmob Polsek Matuari terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat akan melakukan penangkapan terhadap MH (25). Warga Madidir, Kota Bitung itu ditembak karena melawan. Foto SINDOnews
A
A
A
BITUNG - Unit Resmob Polsek Matuari terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat akan melakukan penangkapan terhadap MH (25), pelaku pencurian . Warga Madidir, Kota Bitung itu ditembak karena melawan dengan menggunakan pisau badik saat akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Matuari, Bitung, sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (29/5/2022). Baca juga: Sakit Hati Ditelantarkan, Janda 5 Anak Laporkan Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda
"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku karena berusaha melawan menggunakan pisau badik saat akan ditangkap," ujarnya, Senin (30/5/2022).
Pelaku beraksi di rumah Fabio (26), di Lingkungan IV, Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 00:05 WITA.
“Modusnya, pelaku beraksi saat korban tidur dan lupa mengunci pintu. Pelaku masuk rumah lalu mengambil beberapa barang berharga milik korban antara lain, handphone merek iPhone 12, tas kulit, dan sepatu,” jelasnya.
Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp18 juta, lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Matuari, Bitung, sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (29/5/2022). Baca juga: Sakit Hati Ditelantarkan, Janda 5 Anak Laporkan Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda
"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku karena berusaha melawan menggunakan pisau badik saat akan ditangkap," ujarnya, Senin (30/5/2022).
Pelaku beraksi di rumah Fabio (26), di Lingkungan IV, Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 00:05 WITA.
“Modusnya, pelaku beraksi saat korban tidur dan lupa mengunci pintu. Pelaku masuk rumah lalu mengambil beberapa barang berharga milik korban antara lain, handphone merek iPhone 12, tas kulit, dan sepatu,” jelasnya.
Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp18 juta, lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Lihat Juga :