Dijanji Sembako, IRT di Bone Malah Kehilangan Perhiasan Senilai Rp38 Juta
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:33 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BONE - Kepolisian Sektor Tellu Siettinge, Polres Bone menangkap lima terduga pelaku tindak pidana pencurian di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (30/5/2022). Mereka beraksi dengan modus menjanjikan bantuan.
Kelimanya yakni SN (32) warga Bantimurung Kabupaten Maros, NS (23) warga Matangnga Kabupaten Polman, AG (28) warga Tanralili Kabupaten Maros, ST (16) warga Palantikan Kabupaten Maros, dan WN (21) warga Ulaweng Kabupaten Bone.
Baca juga: Embat Uang Kurban Rp25 Juta dan Emas 200 Gram untuk Senang-senang di Diskotek
Komplotan ini beraksi di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siettinge, Kabupaten Bone, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 17.10 Wita. Korbannya, bernama Hj Rimang (72), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menceritakan kronologis kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Agyawarna kuning. Pelaku singgah di rumah korban Jalan Pajalele, Desa Lamurukung, Kecamatan TelluSiettinge, Bone sekitar pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Gerebek Kontrakan Pencuri Rumah Kosong, Polisi Sita Senjata Api Rakitan
Kemudian, 3 orang pelaku naik ke rumah dan menemui korban. Mereka menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras dan telur.
Kelimanya yakni SN (32) warga Bantimurung Kabupaten Maros, NS (23) warga Matangnga Kabupaten Polman, AG (28) warga Tanralili Kabupaten Maros, ST (16) warga Palantikan Kabupaten Maros, dan WN (21) warga Ulaweng Kabupaten Bone.
Baca juga: Embat Uang Kurban Rp25 Juta dan Emas 200 Gram untuk Senang-senang di Diskotek
Komplotan ini beraksi di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siettinge, Kabupaten Bone, Senin (30/5/2022) sekitar pukul 17.10 Wita. Korbannya, bernama Hj Rimang (72), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menceritakan kronologis kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Agyawarna kuning. Pelaku singgah di rumah korban Jalan Pajalele, Desa Lamurukung, Kecamatan TelluSiettinge, Bone sekitar pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Gerebek Kontrakan Pencuri Rumah Kosong, Polisi Sita Senjata Api Rakitan
Kemudian, 3 orang pelaku naik ke rumah dan menemui korban. Mereka menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras dan telur.
Lihat Juga :