Dijanji Sembako, IRT di Bone Malah Kehilangan Perhiasan Senilai Rp38 Juta

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:33 WIB
loading...
Dijanji Sembako, IRT...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BONE - Kepolisian Sektor Tellu Siettinge, Polres Bone menangkap lima terduga pelaku tindak pidana pencurian di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (30/5/2022). Mereka beraksi dengan modus menjanjikan bantuan.

Kelimanya yakni SN (32) warga Bantimurung Kabupaten Maros, NS (23) warga Matangnga Kabupaten Polman, AG (28) warga Tanralili Kabupaten Maros, ST (16) warga Palantikan Kabupaten Maros, dan WN (21) warga Ulaweng Kabupaten Bone.

Baca Juga: ibu rumah tangga
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menceritakan kronologis kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Agyawarna kuning. Pelaku singgah di rumah korban Jalan Pajalele, Desa Lamurukung, Kecamatan TelluSiettinge, Bone sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca Juga: bantuan sembako
Selanjutnya, korban disuruh membuka perhiasan yang terpasang di leher berupa kalung emas seberat 35 gram, cincin di jari manis seberat 5 gram, di jari tengah seberat 1 gram, dan jari manis sebelah kanan seberat 1 gram.

"Alasan pelaku akan mengambil gambar korban. Setalah pelaku memfoto korban, pelaku meninggalkan TKP, selang kurang lebih 5 menit, korban baru sadarkan diri bahwa perhiasan miliknya diambil oleh pelaku. Atas kajadian tersebut korban merasa dirugikan kurang lebih Rp38.700.000," kata AKBP Ardiansyah.

Baca Juga: Polres Bone
"Modusnya menyampaikan kepada korban akan mendapatkan bantuan sembako yang berupa beras dan telur. Kemudian korban diperkenankan membuka perhiasannya yang terpasang di badan korban dengan alasan pelaku akan mendokumentasi foto korban agar bisa menerima bantuan, dan selanjutnya satu rekan pelaku memasuki kamar korban dan mengambil perhiasan korban dengan berat 35 gram 23 karat," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)