Embat Uang Kurban Rp25 Juta dan Emas 200 Gram untuk Senang-senang di Diskotek

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:21 WIB
loading...
Embat Uang Kurban Rp25 Juta dan Emas 200 Gram untuk Senang-senang di Diskotek
ria asal Lebong ini adalah RI, mencuri uang korban Rp25 juta dan emas 200 gram untuk bersenang-senang di diskotek.Foto/ist
A A A
BENGKULU - Reskrim Polres Bengkulu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Pria asal Lebong ini adalah RI, mencuri uang korban Rp25 juta dan emas 200 gram.

Mirisnya, pria ini nekat mencuri uang dan emas dengan total kerugian Rp234 juta, untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Minyak Goreng Ilegal, 2 Lokasi di Banyumas dan Malang Digerebek

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, dugaan tindak pidana curat tersebut diketahui ketika korban baru pulang dari Kota Bengkulu, mengunjungi anak kuliah. Korban kaget saat membuka pintu warung dan pintu tengah rumah telah terbuka.

Saat korban mengecek keadaan kamar dan didapati 2 dari 3 kamar yang digembok telah terbuka dalam keadaan berantakan. Lemari pakaian dan laci yang telah terbuka.

Dompet berisi uang kurban masyarakat sebesar Rp25 juta raib. Tidak hanya itu, dompet isi emas perhiasan korban seberat 200 gram dan dompet tabungan anak korban sebesar Rp14 juta.

"Terduga pelaku ditangkap ketika berada di salah satu tempat hiburan malam di objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu," kata Malau, Selasa (31/5/2022).

Dari terduga pelaku, kata Malau, berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp7 juta, tiga keping emas, satu unit HP Oppo Reno warna silver, dan satu unit HP Samsung hitam. "Terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bengkulu," pungkas Malau.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)