Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut, Anies Berharap Jadi Budaya di Pemprov DKI
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui majelis penetapan status barang milik daerah.
d. Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Sebagai informasi, opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui majelis penetapan status barang milik daerah.
d. Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Sebagai informasi, opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.
(hab)
Lihat Juga :