Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur Diminta Bentuk Satgas Penanganan PMK
Selasa, 31 Mei 2022 - 08:32 WIB
loading...
Bupati dan wali kota di Jawa Timur diminta membentuk Satgas Penanganan PMK.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait.
“Bupati dan wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Jatim di Malang, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan Kasus
Selain membentuk satgas, bupati dan wali kota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan. “Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” katanya.
Selain membentuk satgas di kabupaten dan kota, Khofifah juga meminta para bupati maupun wali kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
“Kemudian melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa. Ini untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” katanya.
“Bupati dan wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Jatim di Malang, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan Kasus
Selain membentuk satgas, bupati dan wali kota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan. “Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” katanya.
Selain membentuk satgas di kabupaten dan kota, Khofifah juga meminta para bupati maupun wali kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
“Kemudian melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa. Ini untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” katanya.
Lihat Juga :