Petani di Bulukumba Didorong Menggunakan Pupuk Organik

Senin, 30 Mei 2022 - 16:50 WIB
loading...
Petani di Bulukumba Didorong Menggunakan Pupuk Organik
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat menyerahkan bantuan pupuk organik dari Kementan. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Para petani di Kabupaten Bulukumba didorong untuk menggunakan pupuk organik . Bahkan 57 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tujuh Kecamatan mendapat bantuan pupuk organik dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf kepada perwakilan Gapoktan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (30/05/2022).



Bupati Muchtar Ali Yusuf, menyebut bahwa tujuan dari bantuan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi terbatasnya pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada para petani.

Menurut dia, bantuan ini juga diharapkan mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan para petani, sebagai upaya bersama melestarikan kondisi atau fungsi lingkungan dengan hasil panen yang lebih banyak dan lebih berkualitas.

"Untuk kualitas ekspor, maka beras atau produk pertanian lainnya harus menggunakan sistem pertanian organik," katanya.

Ia lebih dalam mencontohkan, harga beras di luar negeri, seperti di Jepang dengan harga 3 dollar per kilogram. Sementara beras Bulukumba katanya, harganya di bawah Rp10 ribu per kilogram atau tak sampai 1 dollar.

Jika beras Bulukumba kualitasnya bagus, maka sangat memungkinkan untuk diekspor. Selain pupuk organik, Andi Utta menekankan pentingnya reformasi pertanian dengan menanam bibit unggul.

"Kapan kita bisa maju dan menjual hasil pertanian lebih tinggi?, kita tidak bisa jual keluar kalau tanaman kita masih terus seperti sekarang," urainya.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Misbawati Wawo menyampaikan rasa syukur atas adanya bantuan pupuk organik dari Kementan RI. Sebab, tidak semua kabupaten mendapatkan bantuan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)
pixels