Pemprov Sulsel Siap Menggelar PPDB untuk Tahun 2022
Senin, 30 Mei 2022 - 16:35 WIB
loading...
Pemprov Sulsel siap menggelar PPDB untuk tahun 2022. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, bersiap menghadapi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. PPDB untuk tingkat Provinsi Sulsel ini dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan , Harpansah menuturkan, PPDB tahun ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Dasar hukum pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Untuk PPDB tahun 2022 ini tidak ada Permen baru yang keluar jadi dipakai Permen 2021, dengan prinsip pelaksanaan objektif, transparan, dan akuntabel," ucap Harpansa.
Diketahui, PPDB Sulsel 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih CPBD. Untuk jenjang SMA, ada 6 jalur yang disiapkan yakni Zonasi (50%), Afirmasi (15%), Prestasi Akademik (20%), Prestasi non Akademik (10%), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (3%), dan Anak Guru (2%).
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan , Harpansah menuturkan, PPDB tahun ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Dasar hukum pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Untuk PPDB tahun 2022 ini tidak ada Permen baru yang keluar jadi dipakai Permen 2021, dengan prinsip pelaksanaan objektif, transparan, dan akuntabel," ucap Harpansa.
Diketahui, PPDB Sulsel 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih CPBD. Untuk jenjang SMA, ada 6 jalur yang disiapkan yakni Zonasi (50%), Afirmasi (15%), Prestasi Akademik (20%), Prestasi non Akademik (10%), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (3%), dan Anak Guru (2%).
Lihat Juga :