Melalui Perda, Dewan Minta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Seruyan Dioptimalkan
loading...
A
A
A
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan mengungkapkan jika penyelanggaraan penanggulangan bencana yang ada di Bumi Gawi Hatantiring harus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya.
Anggota DPRD Seruyan Salidin mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bencana Kabupaten Seruyan yang diajukan Pemkab Seruyan kepada legislatif setempat.
"Dan terkait dengan raperda ini, secara umum kita tentu sangat mendukung dan mengapresiasi. Dengan ini diharapkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang ada di Seruyan ini bisa lebih optimal," katanya.
Berbicara tentang bencana, maka bencana alam yang sering kali terjadi di Kabupaten Seruyan adalah banjir pada saat musim hujan. "Dan memang sejumlah desa-desa di Seruyan inikan sangat berpotensi terjadi bencana banjir. Sehingga perlu ada langkah pasti baik itu dalam hal pencegahan maupun penanggulangan," tambahnya.
Baca: Waspada! Hepatitis Akut Ditemukan di Bali, Pasien Balita 2 Tahun.
Dijelaskannya, penanganan bencana merupakan suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat secara aktif dan masif.
"Dan dengan ditetapkannya raperda ini menjadi suatu peraturan daerah (perda), maka Pemkab Seruyan akan memiliju payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa yang akan datang," jelasnya.
Anggota DPRD Seruyan Salidin mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bencana Kabupaten Seruyan yang diajukan Pemkab Seruyan kepada legislatif setempat.
"Dan terkait dengan raperda ini, secara umum kita tentu sangat mendukung dan mengapresiasi. Dengan ini diharapkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang ada di Seruyan ini bisa lebih optimal," katanya.
Berbicara tentang bencana, maka bencana alam yang sering kali terjadi di Kabupaten Seruyan adalah banjir pada saat musim hujan. "Dan memang sejumlah desa-desa di Seruyan inikan sangat berpotensi terjadi bencana banjir. Sehingga perlu ada langkah pasti baik itu dalam hal pencegahan maupun penanggulangan," tambahnya.
Baca: Waspada! Hepatitis Akut Ditemukan di Bali, Pasien Balita 2 Tahun.
Dijelaskannya, penanganan bencana merupakan suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat secara aktif dan masif.
"Dan dengan ditetapkannya raperda ini menjadi suatu peraturan daerah (perda), maka Pemkab Seruyan akan memiliju payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa yang akan datang," jelasnya.
(nag)