Aliyah Mustika Ilham Gandeng BPJamsostek Lindungi Juru Parkir
Senin, 30 Mei 2022 - 10:11 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menggratiskan iuran BPJamsostek juru parkir. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Salah satu pekerja non upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja adalah juru parkir . Hal ini pun menjadi perhatian khusus, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham.
Kata dia,juru parkirsudah seyogyanya mendapatkan perlindungan kerja. Mengingatjuru parkir rentan terhadap kecelakaan kerja, tentu sangat penting untuk dilindungi," katanya.
"Olehnya itu, bersamaBPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ), saya menggratiskan iuranjuru parkirselama tiga bulan, khususnya yang hadir sosialisasi ini," tutur Aliyah.
Baca Juga: BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Jadi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aliyah pun memberikan dukungan kepada juru parkir dengan menggratiskan iuran BPJamsostek selama tiga bulan. Setelah itu, diharapkan juga masyarakat, dalam hal inijuru parkirbisa melanjutkan kewajiban iuran.
Kata dia,juru parkirsudah seyogyanya mendapatkan perlindungan kerja. Mengingatjuru parkir rentan terhadap kecelakaan kerja, tentu sangat penting untuk dilindungi," katanya.
"Olehnya itu, bersamaBPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ), saya menggratiskan iuranjuru parkirselama tiga bulan, khususnya yang hadir sosialisasi ini," tutur Aliyah.
Baca Juga: BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Jadi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aliyah pun memberikan dukungan kepada juru parkir dengan menggratiskan iuran BPJamsostek selama tiga bulan. Setelah itu, diharapkan juga masyarakat, dalam hal inijuru parkirbisa melanjutkan kewajiban iuran.
Lihat Juga :